You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Arifin Serahkan Akta Koperasi Merah Putih dan PKK Rosella
photo Folmer - Beritajakarta.id

Arifin Serahkan Akta Koperasi Merah Putih dan PKK Rosella

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin secaara simbolis menyerahkan Akta Badan Hukum Koperasi Merah Putih dan Koperasi PKK Rosella yang telah didaftarkan ke Kementerian Hukum RI,  Senin (14/7).

"Ini penting agar koperasi berjalan sesuai yang diharapkan," 

Akta badan hukum ini diserahkan Arifin kepada perwakilan delapan pengurus Koperasi Merah Putih dan pengurus PKK Rosella dari Kelurahan Bendungan Hilir, Paseban, Gunung Sahari Utara, Cideng, Kemayoran, Rawasari, Pegangsaan, dan Kelurahan Johar Baru.

Arifin mengungkapkan, setelah ini pengurus Koperas Merah Putih dan Koperasi PKK Rosella akan menyepakati rencana kerja mereka di bidang simpan pinjam, penyediaan barang dan lain sebagainya.

Dinas PPKUKM Gelar Peringatan Hari Koperasi ke-78

Untuk itu, Arifin meminta jajaran Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), asisten para lurah serta Ketua TP PKK Kota Jakarta Pusat, terus melakukan pendampingan kepada pengurus serta anggota koperasi.

"Beberapa pendampingan menyangkut tata keuangan serta membangun sistem akuntabilitas, Ini penting agar koperasi berjalan sesuai yang diharapkan," kata Arifin.

Ia berharap, koperasi Merah Putih dan Koperasi PKK Rosella di Jakarta Pusat berjalan sukses sesuai harapan yang ditetapkan.

"Semoga keberadaan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Rosella dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga," harapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3368 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1251 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye777 personDessy Suciati